Jakarta – Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkoba di Cililitan, Jakarta Timur (Jaktim). Satu pria berinisial RF (24) diduga pengedar ditangkap. Kanit Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Ari Purwanto, mengatakan pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Petugas melakukan pemantauan dan pemetaan area sebelum menindaklanjuti. Pada Selasa (3/3/2026), sekitar pukul 13.00 WIB, di depan Mall PGC, Kramat Jati, petugas menemukan pria yang sesuai dengan ciri-ciri target berada di pinggir jalan. Polisi akhirnya menangkapnya.
2026-03-05T11:05:00.000Z
Pria 24 Tahun Ditangkap di Cililitan karena Peredaran Narkoba

Artikel Terkait
Tidak ada artikel terkait.