Jakarta – Gubernur Andra Soni mengumumkan larangan bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten untuk menggunakan mobil dinas saat mudik Lebaran.
Dalam pernyataannya pada Kamis (5/3/2026), Andra menegaskan bahwa kendaraan dinas hanya diperuntukkan untuk keperluan bekerja. Ia menyatakan, "Jangan dipakai mudik. Itu kan hanya untuk keperluan dinas."
Andra juga mengingatkan bahwa kebijakan ini sudah berlaku sejak lama dan menolak adanya pengecualian. Ia mengatakan, "Jadi, nggak boleh dong. Dari dulu kan nggak boleh."
—DataBicara: Kebijakan ini diharapkan dapat menekan penggunaan kendaraan dinas secara tidak produktif serta mengurangi potensi penyalahgunaan fasilitas.
