Jakarta – Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan bahwa masalah kesehatan jiwa dan mental pada anak serta remaja di Indonesia sudah berada pada tahap mengkhawatirkan. Menurutnya, negara wajib memberikan perlindungan sesuai mandat konstitusi.
"Artinya, perlindungan kesehatan jiwa anak bukan pilihan kebijakan, ini adalah kewajiban negara," ujar Gus Ipul dalam keterangan tertulis pada Kamis (5/3/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan di Rapat Tingkat Menteri (RTM) mengenai Sinkronisasi dan Koordinasi Pengendalian Pencegahan serta Penanganan Masalah Kesehatan Jiwa Anak dan Remaja. Rapat berlangsung di Kemenko PMK, Jakarta Pusat pada Kamis (5/3).
