DB
Data Bicara
2026-03-05T09:56:00.000Z

Anak Direktorat Pendidikan Mengaku Berikan HP ke Eks Dirjen

Anak Direktorat Pendidikan Mengaku Berikan HP ke Eks Dirjen

Jakarta – Direktur Sekolah Dasar Sri Wahyuningsih mengaku pernah memberikan handphone kepada ex‑Direktur Jenderal Paudasmen, Jumeri. Ia menegaskan tidak ada janji atau perjanjian terkait pemberian tersebut.

Pernyataan ini diungkapkan saat ia hadir sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis (5/3/2026). Terdakwa dalam sidang adalah ex‑Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim.

Sri juga mengakui pernah memberikan uang sejumlah Rp 50 juta kepada Jumeri. Ia menyatakan bahwa dana tersebut berasal dari beberapa kegiatan dan ada bukti kwitansi sebagai pendukung klaimnya.

Artikel Terkait

Tidak ada artikel terkait.