DB
Data Bicara
2026-03-05T09:45:00.000Z

Resbob dan Bigmo Ditetapkan Tersangka Pencemaran Nama Baik Azizah

Resbob dan Bigmo Ditetapkan Tersangka Pencemaran Nama Baik Azizah

Jakarta – YouTuber Adimas Firdaus alias Resbob dan Muhammad Jannah alias Bigmo menjadi tersangka pencemaran nama baik selebgram Nurul Azizah Rosiade atau Azizah Salsha, kasus yang sudah berproses sejak tahun lalu.

Pada 12 Agustus 2025, pihak Azizah melaporkan akun TikTok @ibaratbradpittt dan YouTube Niceguymo ke Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/387/VIII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI. Laporan tersebut menuduh kedua akun tersebut menyebutkan bahwa istri Pratama Arhan berselingkuh dan melakukan hubungan badan dengan mantan kekasih Azizah.

Resbob dan Bigmo diperiksa pertama kali pada 15 September 2025, kemudian kembali hadir pada 19 September 2025 untuk proses mediasi. Pada saat itu, keduanya mengungkapkan permintaan maaf kepada Azizah atas pernyataan yang menuding perselingkuhan.

Setelah beberapa bulan penyidikan, Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso pada 5 Maret 2026 mengonfirmasi bahwa Resbob dan Bigmo sudah ditetapkan menjadi tersangka. Keduanya belum dijadwalkan untuk diperiksa lebih lanjut.

—DataBicara: Kasus ini menyoroti pentingnya verifikasi fakta sebelum mempublikasikan tuduhan di media sosial.

Artikel Terkait

Tidak ada artikel terkait.