Jakarta – Menteri Agama Nasaruddin Umar mengumumkan aturan takbiran Idul Fitri 2026 di Bali, karena peringatan Nyepi pada tanggal 19 Maret 2026 berdekatan dengan Hari Raya Idul Fitri.
Menurut situs Kementerian Agama (Kemenag), pemerintah menyiapkan langkah antisipatif terkait potensi malam takbiran pada hari yang bersamaan tersebut. Menag menyampaikan hal ini usai pertemuan dengannya Presiden di Istana Negara pada Rabu, 4 Maret 2026.
Suaranya, "Pada 19 Maret nanti ada Hari Nyepi. Kita mengetahui bahwa saat Hari Nyepi tidak diperkenankan ada suara berisik maupun aktivitas kendaraan," ujar Menag.
—DataBicara: Peraturan ini bertujuan menjaga ketenangan dan keharmonisan masyarakat Bali selama dua peristiwa keagamaan yang terjadi bersamaan.
