Jakarta – Kepala Sekolah Prasekolah dan Pendidikan Ganjil (SPPG) berinisial DD, berusia 29 tahun, ditangkap polisi setelah terbukti menculik dan mengakali seorang siswi Sekolah Dasar di Kabupaten Lampung Timur.
Pada Kamis (5/3/2026), DD mengaku terobsesi dengan anak kecil ketika dipanggil oleh media detikSumbagsel. Ia menyatakan, "Saya suka sama anak kecil," sambil menolak untuk mencari bantuan medis atas perilakunya.
Menurut laporan polisi, pelaku tidak pernah berkonsultasi dengan dokter mengenai penyimpangan seksual yang ia alami. Penegakan hukum diambil setelah bukti dugaan penculikan dan penganiayaan terbukti kuat.
