Jakarta – Pada Kamis (5/3/2026), Bivitri Susanti, salah satu pendiri Constitutional and Administrative Law Society (CALS), mengajak Mahkamah Agung (MA) untuk memilih hakim pengganti Anwar Usman yang rekam jejaknya teruji.
Bivitri menegaskan bahwa pemilihan hakim dengan masalah atau benturan kepentingan dapat merugikan kredibilitas MK. Ia meminta MA tidak terburu-buru dan memastikan calon memiliki catatan baik sebelum penetapan.
Saat ini, MA telah mengumumkan 10 nama calon yang lolos seleksi administrasi pada Senin (2/2). Namun, satu peserta, Sudharmawatiningsih, mundur karena dilantik sebagai Panitera MA.
Kini tersisa sembilan calon hakim MK: Avrits, F Manao, Fahmiron, Fauzan, I Made Sukadana, Liliek Prisbawono Adi, Marsudin Nainggolan, Minanoer Rachman, dan Syahlan. Mereka sedang menjalani uji kelayakan oleh MA.
Bivitri berharap proses pemilihan dapat memanfaatkan waktu yang masih ada sebelum Anwar Usman resmi pensiun pada bulan Juni.
