Jakarta – Layanan penyeberangan lintas Ketapang‑Gilimanuk akan ditutup selama tiga hari menjelang mudik Lebaran 2026 dan Hari Raya Nyepi 2026.
Menurut akun Instagram Ditjen Perhubungan Laut (@djplkemenhub151) dan Kementerian Perhubungan RI (@kemenhub151), penyeberangan tidak akan beroperasi pada tanggal 18, 19, dan 20 Maret 2026.
Penutupan ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran 2026/1447 H.
