Enam terdakwa, termasuk Fandi Ramadhan, akan menjalani sidang putusan atas kasus penyelundupan 2 ton sabu di Batam. Sebelum sidang, mereka dituntut maksimal hukuman mati. Seluruh proses hukum dijadwalkan berlangsung di pengadilan negeri setempat.
āDataBicara: Kasus ini menyoroti upaya penegakan hukum terhadap penyelundupan narkoba di wilayah kepulauan Indonesia.
