DB
Data Bicara
2026-03-05T05:18:00.000Z

Dell: Direktur Sampaikan Kerugian, Bukan Peningkatan Kekayaan

Dell: Direktur Sampaikan Kerugian, Bukan Peningkatan Kekayaan

Jakarta – Alexander Vidi Firdaus, Direktur PT Dell Indonesia, menegaskan tidak mengetahui perhitungan peningkatan kekayaan sebesar Rp 112,684,732,796.22 dalam pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM). Ia mengaku proyek tersebut seolah‑seolah menghasilkan kerugian.

Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis (5/3/2026) menempatkan Alex sebagai saksi di hadapan mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim. Dalam dakwaan, Dell dinyatakan diperkaya Rp 112 miliar.

Alex menjelaskan bahwa sebelum dikerjakan oleh Kejaksaan Agung dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), timnya sudah mengumpulkan dokumen pengadaan. Ia tidak mengetahui asal perhitungan tersebut.

Menurut Alex, biaya produksi laptop di pabrik seharusnya dibayar sesuai Purchase Order (PO). Dana yang diterima dari distributor juga disesuaikan dengan PO tersebut. Karena itu, ia menilai proyek ini menghasilkan kerugian.

Nadiem, sebagai pengacara terdakwa, mengkritik dakwaan bahwa Dell diperkaya Rp 112 miliar, menyatakan hal itu berarti peningkatan kekayaan. Alex membalas tidak mengetahui asal hitungan dan mengakui hanya memiliki data yang dapat diverifikasi.

Kasus ini menyoroti dugaan korupsi Nadiem terkait pengadaan Chromebook, yang diklaim menimbulkan kerugian negara Rp 2,1 triliun. Selain Nadiem, Sri Wahyuningsih, Mulyatsyah, dan Ibrahim Arief juga terlibat sebagai terdakwa.

—DataBicara: Pengadilan tipikor memeriksa fakta pengadaan laptop dengan ketelitian yang tinggi.

Artikel Terkait

Tidak ada artikel terkait.