DB
Data Bicara
2026-03-05T05:13:00.000Z

Kabareskrim Tegaskan Sanksi Tegas bagi Pembakar Lahan

Kabareskrim Tegaskan Sanksi Tegas bagi Pembakar Lahan

Pekanbaru – Komjen Polri Syahardiantono mengingatkan publik untuk tidak melakukan pembakaran lahan guna membuka tanah, menegaskan bahwa Satgas Karhutla akan menindak tegas individu maupun korporasi yang sengaja membakar hutan. Peringatan tersebut disampaikan setelah Apel Kesiapsiagaan Pencegahan Karhutla Nasional 2026 di Lanud Roesmin Nurjadin, Pekanbaru, Riau pada Kamis (5/3/2026).

Apel dipimpin oleh Menko Polkam Djamardi Chaniago dan didampingi Menhut Raja Juli Antoni serta Kepala BNPB Suharyanto. Hadir juga Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, Danrem 031/Wira Bima Brigjen TNI Jarot Suprihanto, jajaran Basarnas, BMKG, Damkar, Masyarakat Peduli Api (MPA), dan Forkopimda.

Artikel Terkait

Tidak ada artikel terkait.