Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sampang berhasil menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang. Operasi penindakan tersebut dilaksanakan pada hari Minggu, 22 Februari 2026 sekitar pukul 16.00 tepatnya di wilayah tersebut.
Seorang kurir berinisial "S" ditangkap dalam operasi ini, menandai langkah tegas Polres Sampang terhadap penyebaran narkoba. Kapolres Sampang AKBP Hartono mengungkapkan hasil penindakan melalui keterangan yang dikutip pada Kamis (5/3/2026).
