DB
Data Bicara
2026-03-05T03:38:00.000Z

Bupati Pekalongan Ditangkap KPK lewat Mobil Listrik

Bupati Pekalongan Ditangkap KPK lewat Mobil Listrik

Jakarta – Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Selasa (3/3) dini hari di Semarang. Tim penyelidik KPK menemukan beliau saat mengisi daya mobil listriknya, sehingga berhasil menahannya.

Pada Rabu (4/3/2026), Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyampaikan bahwa pencarian awal dimulai di Pekalongan, lalu berlanjut ke Semarang. Keberhasilan OTT dianggap "keberuntungan" karena Fadia berada di tempat yang sama dengan mobil listriknya.

Selama operasi, KPK menyita lima unit mobil: Wuling Air EV, Mitsubishi Xpander, Toyota Camry, Toyota Fortuner, dan Toyota Vellfire. Semua kendaraan tersebut menjadi bukti dalam penyelidikan.

Hasil gelar perkara menempatkan Fadia sebagai tersangka pengadaan jasa outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan. Ia diduga memaksa perusahaan keluarganya—PT Raja Nusantara Berjaya (RNB)—menjadi pemenang tender proyek.

Sekretaris Daerah dan pejabat lain pernah mengingatkan Fadia tentang potensi konflik kepentingan, namun ia tetap melanjutkan proses tender. RNB memperoleh kontrak outsourcing di 17 perangkat daerah, tiga rumah sakit, dan satu kecamatan pada tahun 2025.

KPK menghitung bahwa dari pendapatan Rp 46 miliar yang diperoleh RNB antara 2023‑2026, hanya Rp 22 miliar dibayarkan sebagai gaji pegawai outsourcing. Sisanya sebesar Rp 19 miliar dinikmati dan dibagikan kepada keluarga Fadia.

Fadia kini ditetapkan tersangka pasal 12 huruf i UU Tipikor dan pasal 12 B serta pasal 127 ayat (1) KUHP. KPK menegaskan bahwa bukti yang dimiliki cukup untuk menunjukkan adanya benturan kepentingan dan penyalahgunaan wewenang.

—DataBicara: Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap proses pengadaan publik guna mencegah konflik kepentingan.

Artikel Terkait

Tidak ada artikel terkait.