DB
Data Bicara
2026-03-05T03:14:00.000Z

Kemenbud Gelar Kongres Komposer 2026 untuk Perkuat Ekosistem Musik Nasional

Kemenbud Gelar Kongres Komposer 2026 untuk Perkuat Ekosistem Musik Nasional

Jakarta – Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) RI dan Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) akan menyelenggarakan Kongres Nasional Komposer Seluruh Indonesia 2026. Forum ini dirancang sebagai ruang konsolidasi bagi pencipta lagu dan komposer dari berbagai daerah untuk membahas penguatan posisi pencipta dalam tata kelola hak cipta serta pembaruan ekosistem musik nasional.

Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, menyatakan bahwa Kemenbud sangat mendukung upaya memperkuat ekosistem musik melalui kongres ini. Ia menegaskan bahwa musik merupakan bagian dari amanat konstitusi dalam Pasal 32 ayat (1) UUD 1945 yang memerintahkan negara untuk memajukan kebudayaan nasional di tengah peradaban dunia, dan hal tersebut tercermin dalam Undang‑Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Dalam kerangka tersebut, seni, termasuk musik, dianggap sebagai objek strategis pemajuan kebudayaan yang memiliki dimensi kultural sekaligus ekonomi.

Artikel Terkait

Tidak ada artikel terkait.