Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan Dashboard Sistem Aplikasi Jaga Sertifikasi Halal pada Rabu, 4 Maret 2026. Acara launching juga diisi dengan sosialisasi anti-korupsi sebagai upaya memperkuat sinergi pencegahan korupsi dalam penyelenggaraan layanan sertifikasi halal.
Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan menegaskan bahwa anti‑korupsi bukan sekadar agenda administratif, melainkan melekat pada karakteristik dan mandat BPJPH. Ia menyoroti peran BPJPH yang mengemban amanah langsung terhadap kebutuhan dasar masyarakat, seperti makanan, minuman, dan produk sehari‑harinya.
Haikal menyatakan bahwa integritas tidak hanya merupakan tuntutan tata kelola pemerintahan (good governance) tetapi juga bagian dari nilai moral, norma sosial, dan tanggung jawab etik dalam penyelenggaraan jaminan produk halal. Ia mengungkapkan hal tersebut di Gedung BPJPH Jakarta pada Rabu (4/3/2026).
