Jakarta – KPK memeriksa dua saksi terkait kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan calon perangkat desa yang menjerat Bupati Pati Sudewo. Pemeriksaan dilakukan pada Rabu (4/3/2026).\nSaksi pertama adalah Kepala Desa Angakatan Lor, Sudiyono (SDY), dan kedua adalah Kasubbag TU Puskesmas Tambakromo Pati, Noor Eva Khasanah (NEK).\nJubir KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa penyidik melakukan pemeriksaan terhadap NEK dan SDY karena dugaan mereka mengkumpulkan saksi lain untuk ‘mengkondisikan’ keterangan.\nKPK menduga adanya upaya kondisioning ini dalam rangka memperkuat bukti bagi kasus pemerasan yang menjerat Bupati Pati Sudewo.
2026-03-05T02:17:00.000Z
KPK Periksa Dua Saksi Kasus Pemerasan Bupati Pati

Artikel Terkait
Tidak ada artikel terkait.