Jakarta – Seorang pria bernama Anjar Andrianto (29) bersama istri dan putrinya diculik dan disekap di Bangkalan, kota di Jawa Timur. Pelaku melakukan penculikan karena masalah utang sejumlah Rp 25 juta.
Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, mengungkap bahwa kelompok penculik terdiri dari lima orang: Moh Zehri (41), Bahar (29), Nur Hidayah, Sidi, dan Zainudin. Menurutnya, pemimpin kelompok bernama “NH” (Nur Hidayah) adalah otak di balik tindakan tersebut.
Polisi telah menangkap semua pelaku penculikan. Saat ini, keluarga korban berada dalam pengawasan lembaga penegak hukum.
—DataBicara: Kasus ini menunjukkan pentingnya penegakan hukum terhadap penculikan dan penyekap yang didorong oleh utang.
