Jakarta – Seorang lansia berusia 56 tahun bernama Minta tewas setelah dipukuli oleh tetangganya, Ujang Ahmad (41), pada tanggal 4 Maret 2026. Aksi kekerasan ini diduga dipicu karena perkelahian atas pencurian dua buah labu siam dari kebun milik Ujang.
Kejar-kejaran bermula ketika Minta ditangkap mengambil labu siam di kebun Ujang pada Sabtu (28 Februari) petang. Pelaku mengejar korban hingga ke rumahnya.
Di dalam rumah, terjadi pertengkaran yang berujung cekcok antara kedua belah pihak. Saat perdebatan memanas, Ujang menyerang Minta dengan pukulan di kepala, leher, wajah, dan dada.
Kedua orang tersebut terlibat sengketa pribadi mengenai hak atas kebun dan buahnya, sehingga menimbulkan konflik yang akhirnya berakibat fatal bagi Minta.
Pemerintah daerah Cianjur belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait kasus ini. Namun, aparat kepolisian telah membuka penyelidikan untuk menentukan apakah tindakan Ujang memenuhi unsur pembunuhan.
Sampai saat ini tidak ada laporan tentang korban luka ringan atau cedera lain di luar fatalitas Minta. Kasus ini menambah keprihatinan masyarakat mengenai keamanan dan konflik properti kecil di lingkungan sekitar.
