Kepala SPPG Kabupaten Lampung Timur, berinisial DD (29), ditangkap polisi di Kecamatan Purbolinggo, Lampung Timur. Ia ditangkap karena mencabuli siswi SD berusia sembilan tahun. Penangkapan terjadi di parkiran minimarket setelah pelaku berbelanja, Selasa (3/3/2026) sore. Tim resmob Polsek Purbolinggo melakukan operasi penyelidikan terkait kasus ini. Pelaku dikenal sebagai warga Kecamatan Purbolinggo. Belum ada informasi lebih lanjut mengenai kondisi korban atau tindakan hukum selanjutnya.
āDataBicara: Penangkapan ini menunjukkan upaya polisi dalam menangani kasus kejahatan terhadap anak di lingkungan pendidikan.
2026-03-04T16:13:00.000Z
Kepala SPPG Lampung Timur Ditangkap Polisi karena Cabuli Siswi SD

Artikel Terkait
Tidak ada artikel terkait.