Nadiem Anwar Makarim, mantan Mendikbudristek, mengajukan permohonan penangguhan penahanan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (23/2/2026). Permohonan itu disampaikan pengacaranya, Zaid Mushafi, dengan alasan kesehatan. Kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM).
2026-02-23T14:57:00.000Z
Nadiem Makarim Ajukan Penangguhan Penahanan di Kasus Chromebook

Artikel Terkait
Tidak ada artikel terkait.