DB
Data Bicara
2026-02-08T02:47:00.000Z

Tewas di Warakas: Tiga Korban Terancam Racun Tikus oleh Adik Keluarga

Tewas di Warakas: Tiga Korban Terancam Racun Tikus oleh Adik Keluarga

Jakarta – Pada Jumat (2/1/2026) pagi, tiga anggota keluarga di Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara ditemukan tewas di rumah kontrakan mereka. Korban terdiri atas ibu Siti Solihah (50), anak pertama Afiah Al Abdilah Jamaludin (28), dan anak keempat AA (14).

Anak kedua, MK (24), menemukan korban tergeletak lemas di kamar mandi bersama pelaku, syauqi (23), yang juga adik kandungnya. Syauqi kemudian ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana.

Pemeriksaan toksikologi oleh Puslabfor Bareskrim Polri mengidentifikasi zinc phosphate—senyawa racun tikus—di dalam organ tubuh korban. Pelaku diketahui mencampurkan racun ke rebusan teh dan memberikannya kepada korban, menyebabkan mereka pingsan dan akhirnya meninggal.

Motif pelaku dikaitkan dengan dendam karena merasa diperlakukan tidak adil oleh ibu dibandingkan saudara-saudaranya. Polisi menegaskan bahwa tidak ditemukan tanda kekerasan fisik pada tubuh korban.

Tersangka diujikan tes kejiwaan; hasilnya menunjukkan tidak ada gangguan jiwa berat, namun memiliki pola penyelesaian masalah yang tidak adaptif dan dorongan agresivitas.
—DataBicara: Kasus ini menyoroti pentingnya penanganan dini konflik keluarga untuk mencegah eskalasi kekerasan.

Artikel Terkait

Tidak ada artikel terkait.