I Wayan Eka Mariarta baru menjabat delapan bulan sebagai Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok ketika dioperasikan tangkap tangan (OTT) KPK terkait sengketa lahan.
KPK berencana mengusut apakah pimpinan PN Depok sebelumnya terlibat dalam kasus tersebut. Asep Guntur Rahayu, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, menyatakan bahwa OTT ini hanya awal penyelidikan.
Ia menjabat sejak Mei 2025 dan akan diikuti oleh investigasi lebih lanjut mengenai pihak yang mungkin terkait.
KPK menegaskan tidak akan berhenti pada satu pihak saja; semua orang yang terlibat dapat menjadi sasaran penyelidikan.
—DataBicara: Investigasi KPK diharapkan melibatkan semua pemangku kepentingan, bukan hanya pejabat terpilih.
