DB
Data Bicara
2026-02-07T14:08:00.000Z

Satpol PP Banjarmasin Hapus Baliho dan Reklame di 17 Titik

Satpol PP Banjarmasin Hapus Baliho dan Reklame di 17 Titik

Jakarta – Satpol PP Kota Banjarmasin menurunkan baliho dan reklame di 17 titik kota untuk meningkatkan estetika dan keindahan.

Kepala Satpol PP, Ahmad Muzaiyin, mengungkapkan bahwa papan iklan tersebut tidak hanya mengganggu sebagian kota tetapi juga melanggar aturan daerah.

Menurutnya, gerakan penertiban papan iklan ini sudah berlangsung sejak 2025 dan berlanjut tahun ini sebagai bagian dari penegakan peraturan daerah.
—DataBicara: Penegakan regulasi publik dapat memperbaiki citra kota dan mendorong pengembangan ruang publik yang lebih tertata.

Artikel Terkait

Tidak ada artikel terkait.