Pelalawan Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas pembunuhan seekor gajah Sumatera di Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan. Ia menyatakan bahwa pelaku baik perorangan maupun sindikat akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.
"Saya secara tegas menyampaikan apakah itu orang perorangan, jaringan atau kelompok yang telah melakukan kejahatan keji ini harus kita cari dan akan kita tuntut dengan hukuman yang seadil-adilnya," tegas Irjen Pol Herry Heryawan di lokasi pada Sabtu (6/2/2026).
Kapolda menegaskan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas pembunuhan gajah Sumatera ini. Ia menegaskan tindakan pembunuhan, perburuan, maupun perdagangan terhadap satwa liar yang dilindungi merupakan perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 32 Undangāundang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem.
