DB
Data Bicara
2026-02-07T13:02:00.000Z

Pejabat Bea Cukai Terlibat Suap Rutin Untuk Loloskan Barang KW

Pejabat Bea Cukai Terlibat Suap Rutin Untuk Loloskan Barang KW

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap praktik suap rutin dalam pengurusan importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

KPK menemukan bahwa sejumlah pejabat DJBC diduga menerima aliran dana secara bulanan agar barang impor tertentu tidak melalui pemeriksaan fisik.

Pengusutan kasus ini mengungkap adanya jatah bulanan bernilai miliaran rupiah, pengaturan jalur pemeriksaan barang, serta penyimpanan uang dan emas di lokasi khusus.

KPK menyatakan bahwa praktik tersebut memungkinkan barang palsu dan ilegal masuk ke Indonesia tanpa terdeteksi.

Terdeteksi pula pemberian uang rutin dari PT Blueray kepada oknum pejabat DJBC sebagai imbalan atas pengondisian jalur importasi agar barang tidak diperiksa.

—DataBicara: Kasus ini menyoroti lemahnya sistem pengawasan di sektor bea cukai dan menuntut reformasi prosedural serta transparansi pembayaran.

Artikel Terkait

Tidak ada artikel terkait.