Jakarta – Pelaku yang menewaskan keluarganya sendiri dengan meracuni di Warakas, Jakarta Utara (Jakut) telah menjalani tes kejiwaan. Hasil pemeriksaan psikater menunjukkan tidak ada gangguan jiwa berat pada pelaku.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoseno menyatakan bahwa hasil visum et repertum psychiatricum menunjukkan pelaku tidak menampilkan gejala gangguan jiwa. Namun, ia memiliki kecenderungan tidak adaptif dalam penyelesaian masalah dan dorongan agresifitas.
Sebelumnya polisi menjerat AS atau S (22) dengan pasal pembunuhan berencana setelah meracuni keluarganya di Warakas. Pelaku terancam 20 tahun penjara.
Menurut saksi, pelaku mencampurkan racun ke dalam panci rebusan air teh dan kemudian menyendokkan zat tersebut kepada korban yang sudah pingsan. Racun tersebut menyebabkan semua korban tewas.
Ketiga korban—ibu, anak laki‑laki, dan anak perempuan—ditemukan tak bernyawa di rumah kontrakan Warakas pada Jumat (2/1) pagi.
—DataBicara: Pemeriksaan kejiwaan menegaskan bahwa tindakan pelaku bersifat terencana dan tidak disebabkan oleh gangguan jiwa.
