DB
Data Bicara
2026-02-07T07:10:00.000Z

Reaktivasi PBI-JK Tanpa Mengurangi Jumlah Peserta

Reaktivasi PBI-JK Tanpa Mengurangi Jumlah Peserta

Jakarta – Sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (PBI‑JK) mengalami penonaktifan kepesertaan sebagai bagian dari pemutakhiran data. Penonaktifan ini tidak mengurangi jumlah penerima bantuan, melainkan memindahkan kepesertaan PBI‑JK dari desil 6–10 Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) ke desil 1–5.

Perubahan tersebut mengikuti usulan masyarakat dan pemerintah daerah, sehingga peserta tetap mendapatkan bantuan sesuai kategori tidak mampu. Meskipun sudah dipindahkan, jumlah total peserta PBI‑JK di seluruh Indonesia tetap 96,8 juta individu.

Pengalihan kepesertaan ini bukan kejadian baru; prosesnya telah dimulai sejak Mei 2025 dan dilakukan secara bertahap. Bagi masyarakat yang terdampak namun masih membutuhkan layanan kesehatan, reaktivasi dapat dilakukan dengan cepat sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku.

Artikel Terkait

Tidak ada artikel terkait.