Seorang pria berusia 46 tahun di Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, ditangkap polisi setelah diduga mencabuli bayi perempuan berusia satu tahun. Pelaku merupakan bapak tiri korban.
Kapolres Inhu AKBP Eka Ariandy Putra menjelaskan kasus ini terjadi pada pertengahan Januari 2026. Kasus terungkap setelah ibu kandung mencurigai perubahan tidak wajar pada bayinya.
Pemeriksaan menunjukkan korban mengalami kekerasan seksual. Ibu kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
