DB
Data Bicara
2026-02-07T03:42:00.000Z

Polisi Siak Tangkap Penyelundup Kayu Ilegal di Sungai Apit

Polisi Siak Tangkap Penyelundup Kayu Ilegal di Sungai Apit

Satu perahu kayu tanpa nama, yang berada di Sungai Apit pada Sabtu (6/2/2026), disergap oleh Satuan Polairud Polres Siak. Tim tersebut menduga kapal tersebut menyelundupi kayu olahan hasil illegal logging.

Setelah pengejaran, polisi berhasil mengekang satu tersangka bernama CB dan mengamankan puluhan lembar kayu yang diselundupkan.

Kapolre Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil koordinasi cepat terhadap informasi penyelundupan melalui jalur perairan.

Kasat Polairud Polres Siak, AKP Irva Donny, memerintahkan Kanit Gakkum Satpolairud Iptu Muhammad Suwanto dan personel lainnya untuk segera bergerak ke lokasi guna melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Operasi ini menegaskan komitmen pihak kepolisian dalam menindak tegas kegiatan illegal logging di wilayah Siak.
—DataBicara: Penangkapan menunjukkan efektivitas patroli perairan sebagai pencegahan bencana ekonomi akibat deforestasi ilegal.

Artikel Terkait

Tidak ada artikel terkait.