DB
Data Bicara
2026-02-07T03:38:00.000Z

DJKI Tawarkan Layanan Merek Otomatis 10 Menit

DJKI Tawarkan Layanan Merek Otomatis 10 Menit

Jakarta – DJKI memperkenalkan Persetujuan Otomatis Pelayanan (POP) Merek untuk mempersingkat proses administrasi merek.

Layanan ini memungkinkan pemilik usaha melakukan perpanjangan, pencatatan lisensi, dan permohonan petikan merek secara otomatis dalam waktu singkat.

Inovasi berbasis teknologi dirancang agar pengguna dapat memperoleh kepastian hukum lebih dini tanpa menunggu proses manual yang lama.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar menyatakan bahwa POP Merek merupakan komitmen DJKI melindungi hak ekonomi masyarakat secara lebih efektif.

Artikel Terkait

Tidak ada artikel terkait.