Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menegaskan bahwa suap dengan emas tidak dapat menghindari pemeriksaan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan tren suap menggunakan emas, namun PPATK berpendapat bahwa aliran uang tetap terlihat jelas.
Menurut Kepala Biro Humas PPATK, Natsir Kongah, "kejadian kejahatan dapat disamarkan, tetapi aliran uangnya sulit untuk disembunyikan. Di situlah PPATK bekerja."
Ia menambahkan, "suatu saat emas itu akan dicairkan," sehingga menjadi mudah terdeteksi.
—DataBicara: PPATK terus memperkuat mekanisme deteksi suap melalui pencatatan transaksi keuangan.
