DB
Data Bicara
2026-02-07T01:13:00.000Z

Gajah Sumatera di Riau Dibunuh, Polda dan BKSDA Susut Tuntas

Gajah Sumatera di Riau Dibunuh, Polda dan BKSDA Susut Tuntas

Pekanbaru – Seekor gajah Sumatera berusia sekitar 40 tahun ditemukan mati di area konsesi Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau pada Senin (2/2/2026) malam. Warga setempat melaporkan temuan tersebut kepada aparat.

Kepolisian bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Riau turun ke lokasi dan melakukan olah TKP. Hasilnya menunjukkan adanya dua proyektil di bagian belakang kepala gajah, menandakan korban dibunuh dengan senjata api.

Gajah tersebut dalam kondisi mengenaskan: sebagian kepala, mata, dan belalai hilang serta kedua gading juga tidak ditemukan. Diperkirakan kematian terjadi sekitar 10 hari sebelum ditemukannya tubuh.

Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, menegaskan akan mengusut tuntas kasus ini. Ia menyatakan bahwa proyektil yang ditemukan membuktikan pembunuhan sengaja dan menyerukan penindaklanjutan hukum.

BKSDA Riau mengonfirmasi dugaan perburuan liar sebagai penyebab kematian gajah tersebut. Kepala Bidang Wilayah I, Sanggara Yudha, menegaskan tidak ada toleransi terhadap aksi perburuan liar dan akan menuntut pelaku sesuai proses hukum.

Labfor Polda Riau melaporkan dua logam yang diidentifikasi sebagai proyektil senjata api dengan komposisi timbal, fosfor tembaga atau kuningan, nitrat mesiu, dan gunshot residu. Sampel tanah menunjukkan tidak ada indikasi keracunan sianida atau merkuri.

Pihak kepolisian masih mengumpulkan keterangan saksi dan bukti lain untuk menyelidiki pelaku. Saat ini sudah dilakukan pendalaman terhadap lima saksi dan hasilnya akan dianalisis bersamaan dengan labfor dan nekropsi.

Kasus ini menjadi fokus Kapolda Riau dalam upaya pelestarian satwa liar, khususnya gajah Sumatera, sebagai bagian dari program Green Policing.

Artikel Terkait

Tidak ada artikel terkait.