Ibu guru Halimah, yang mengajar agama di SDN 001 Sebatik Tengah, dikabarkan mengalami perlakuan tidak menyenangkan dari rekan kerjanya. Menurut anaknya, Nur Sakinah, ibu tidak mendapatkan tanda tangan kepala sekolah untuk semua dokumen administrasi yang diperlukan.
Hal ini membuat sertifikasi Halimah selama setahun tidak cair, meski ia memiliki status Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sakinah menyebut konflik bermula ketika ibunya ditempatkan oleh dinas terkait ke SDN 001 Sebatik Tengah.
Sementara itu, ada indikasi adanya penolakan dari pihak sekolah terhadap penempatan Halimah. Namun belum ada pernyataan resmi dari pihak sekolah maupun dinas pendidikan mengenai situasi ini.
