Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, Mohammad Iqbal, melantik sejumlah pimpinan tinggi pratama serta pejabat fungsional pada hari Sabtu, 7 Februari 2026.
Iqbal menyampaikan selamat kepada para pejabat yang telah dilantik dan diambil sumpah. Ia menekankan pentingnya profesionalitas dan integritas bagi semua anggota DPD RI.
Dalam pernyataannya, Iqbal mengingatkan bahwa pengelolaan aparatur sipil negara harus mengikuti sistem merit sesuai ketentuan peraturan perundang‑undangan. Ia menegaskan bahwa penunjukan jabatan tidak boleh didasarkan pada preferensi pribadi melainkan pada kompetensi dan kinerja yang terukur.
