Pemerintah DKI Jakarta menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya untuk memperkuat sumber daya listrik di Kepulauan Seribu. Pertemuan berlangsung di Balai Agung, Jakarta, pada 6/2/2025. Kerja sama ini bertujuan memastikan ketersediaan listrik stabil dalam pengembangan wilayah kepulauan. Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Uus Kuswanto, menyatakan kepentingan kelistrikan andal bagi masyarakat, publik, dan pengembangan daerah. Perjanjian mencakup peningkatan sistem ketenagalistrikan serta rencana pemberdayaan kebutuhan listrik bagi warga.
2026-02-06T17:20:00.000Z
DKI Jakarta & PLN UID Jakarta Raya: Perkuat Pasokan Listrik di Kepulauan Seribu

Artikel Terkait
Tidak ada artikel terkait.