Warga negara Indonesia (WNI) di Kamboja yang ingin pulang ke Tanah Air terus bertambah. Penyebabnya karena sindikat penipuan online di Kamboja diberantas pemerintah setempat. KBRI Phnom Penh menerima 1.440 aduan WNI sepanjang Januari 2026, dengan gelombang terbesar pada 19 Januari sebanyak 520 orang. Pemerintah Kamboja memproses pendataan WNI, mempercepat deportasi, dan menerbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) untuk para WNI yang melengkapi proses pendataan. KBRI mengimbau WNI yang keluar dari penipuan daring untuk segera melapor ke konsuleran. Pemerintah Kamboja koordinasi dengan polisi dan imigrasi untuk memastikan proses kepulangan aman. KBRI menyatakan akan terus memprioritaskan pelindungan WNI dan berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait. —DataBicara: Penyelundupan online di Kamboja diberantas, mempercepat kepulangan WNI tanpa perizinan keimigran. Tags: kamboja, wni, penipuan-online, kbri, pemerintah-kamboja, imigrasi, pembiayaan, proteksi-wni, sikapan-pemerintah, pemangku-kepentingan
2026-01-21T15:03:00.000Z
WNI di Kamboja Bertambah Karena Penyelundupan Online Diberantas

Artikel Terkait
Tidak ada artikel terkait.