DB
Data Bicara
2026-01-21T15:02:00.000Z

Kejagung-KPK Usut Dugaan Korupsi HGU di Lahan Kemhan

Kejagung-KPK Usut Dugaan Korupsi HGU di Lahan Kemhan

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyelidiki dugaan korupsi terkait terbitnya sertifikat hak guna usaha (HGU) PT SGC di lahan Kemhan, yang dikelola TNI Angkatan Udara (AU). Penyelidikan dimulai sejak BLBI 1997-1998, karena proses pembuktian membutuhkan waktu lama. Febrie Adriansyah menyebut penyelidikan ini bertujuan mengusut unsur pidana, sementara sanksi administratif hanya mencabut sertifikat. Kementerian Pertahanan membenarkan kejadian ini tanpa mengungkap kesimpulan. Penyelidikan berlangsung sejak tahun 1997, dengan penilaian terkini memeriksa data teknis. Status peringatan belum terpublikasi, dan pihak Kemhan menjaga privasi terkait kasus. —DataBicara: Penyelidikan ini tidak menyasar kejahatan pidana, tetapi mengenai sanksi administratif terkait pencabutan sertifikat HGU.

Artikel Terkait

Tidak ada artikel terkait.