Pemerintah mengganti sertifikat hak guna usaha (HGU) lahan di Lampung seluas 85.244,925 hektar dari PT Sugar Group Companies (SGC). Lahan ini akan digunakan untuk kepentingan TNI Angkatan Udara (AU) dalam pembangunan infrastruktur pertahanan. Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan Taufanto menyatakan, keputusan ini melibatkan kepentingan negara dalam memastikan keamanan wilayah. Tanah yang sebelumnya terdaftar di bawah Kementerian Pertahanan akan segera dilaksanakan penguasaan oleh TNI AU untuk menjaga kepatuhan hukum. Status peringatan bencana belum diberikan, dan pihak penyelenggara mengklaim penanganan berjalan sesuai prosedur.
2026-01-21T13:14:00.000Z
Lahan Kemhan 85.244 Ha di Lampung Dicaplok Swasta Diperintah TNI AU

Artikel Terkait
Tidak ada artikel terkait.