Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin memastikan akan memberikan perlindungan menyeluruh bagi pekerja migran dari hulu hingga hilir, saat meneken Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada hari ini.,MoU ini bertujuan memperkuat sinergi antara lembaga negara dalam melindungi pekerja migran, sesuai arahan Presiden tentang perlindungan utuh bagi pekerja migran.,Mukhtarudin menekankan bahwa perlindungan harus mencakup sejak perjalanan, penempatan, hingga kembali ke tanah air, dengan harap kerja sama antara P2MI dan Polri menjadi pilar utama dalam memastikan keamanan dan kesejahtaraan pekerja migran.,Kerja sama ini diharapkan mencegah risiko kejahatan, pencemaran lingkungan, dan gangguan sosial, sekaligus mendukung kebijakan pemerintah yang memprioritaskan keamanan dan keberlanjutan bagi pekerja migran.,Pihak terkait menyambut dengan optimis, mengapresiasi kebijakan yang berbasis kepedulian dan solidaritas antara institusi pemerintah dan lembaga kepolisian dalam melindungi khalayak, terutama pekerja migran yang berkontribusi besar bagi kestabilan ekonomi nasional.
2026-01-21T11:37:00.000Z
Pemerintah Gandang Polri Perkuat Perlindungan Pekerja Migran

Artikel Terkait
Tidak ada artikel terkait.