Pemprov DKI Jakarta memperketat pengawasan di Sungai Muara Baru, Jakarta Utara, melalui konfigurasi CCTV, portal akses, dan posko gabungan aparat. Pengawasan dilakukan oleh DLH DKI Jakarta, Pemkot Jakut, Polairud, Polres Metro Pelabuhan Tanjung Priok, Satpol PP Jakarta Utara, Dinas Perhubungan, serta kecamatan/kelurahan setempat. Kamera pengawas diimplementasikan di area rawan pembuangan sampah ilegal, sementara posko menyediakan layanan konsultasi dan penjenkasan. Data teknis seperti kedalaman 10 km dan indeks kepadatan sampah belum disebutkan dalam laporan sumber. Kementerian Bencana mengkategorikan peristiwa ini sebagai bencana lingkungan dengan status peringatan dini. —DataBicara: Pemprov DKI Jakarta menerapkan kebijakan pengawasan yang efektif untuk membatasi kecurangan lingkungan di wilayah strategis.
2026-01-21T11:18:00.000Z
DKI Jakarta Pasang CCTV di Sungai Muara Baru untuk Cegah Sampah Ilegal

Artikel Terkait
Tidak ada artikel terkait.