Sultan (58) sempat dicoret dari pencalonan ketua RW karena kondisi fisiknya dianggap tidak memenuhi syarat sehat jasmani. Ia memperoleh suara terbanyak dari warga, tetapi diperiksa oleh Lurah Ujung Bulu, Hasrah, yang menyetujui keputusan itu karena terdapat fungsi tubuh yang tidak berfungsi dengan baik, yaitu mata. Hasrah menegaskan bahwa keputusan dicoret berdasarkan kriteria kesehatan fisik, bukan aspek sosial. Kini Sultan menjadi ketua RW dengan mendapatkan dukungan warga.
2026-01-21T11:17:00.000Z
Sultan Dikukulkan Meski Menang, Warga Tunanetra di Pareware Jadi Ketua RW

Artikel Terkait
Tidak ada artikel terkait.