Penggeledahan dilakukan oleh Kejagung terkait kasus dugaan korupsi ekspor limbah minyak kelapa sawit (POME) 2022. Direktur Penyidikan Kejagung Syarief Sulaeman mengatakan penggeledahan dilakukan sekitar dua bulan lalu di salah satu atau dua tempat penukaran uang asing, terkait penyidikan terkait tindak pidana korupsi dalam pengelolaan POME. Dirdik menegaskan bahwa peristiwa ini bersifat resmi dan tidak berkaitan dengan aktivitas pribadi. Penggeledahan berlangsung di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, pada 21 Januari 2026. Sumber resmi seperti BMKG belum menyebutkan dampak tertentu dari penggeledahan tersebut.
2026-01-21T09:56:00.000Z
Kejagung Geledah 3 Tempat Money Changer di Jakarta Terkait Kasus Korupsi Limbah Sawit

Artikel Terkait
Tidak ada artikel terkait.