Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait memberikan penjelasan terkait pemeriksaan status hukum lahan Meikarta yang akan digunakan untuk pembangunan rusun subsidi, menjamin kepastian hukum bagi pihak terkait.,Ara menegaskan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk menghindari risiko masalah hukum yang mungkin mengganggu proses pembangunan, terutama terkait dengan kasus suap izin pembangunan sebelumnya yang disidik KPK.,KPK mengklaim bahwa lahan Meikarta memiliki status 'clear and clean', artinya tidak terkait dengan perkara yang sebelumnya diperbaiki, sehingga tidak ada penyitaan terhadap rumah susun. Ara meminta pendampingan KPK untuk memastikan proyek berjalan sesuai aturan perundangan.,Kemenperkim memastikan lahan berada dalam kondisi yang memungkinkan pembangunan rusun subsidi, mengingat kebutuhan masyarakat untuk memiliki hunian. Proyek ini juga dianggap sebagai bentuk pengentasan kemiskinan dengan dukungan KPK.,Ara menegaskan bahwa pemeriksaan status lahan dilakukan untuk memastikan tidak ada gangguan hukum, baik terhadap pihak pengembang maupun masyarakat. KPK diharapkan meningkatkan pengawasan terhadap program rusun subsidi agar sesuai dengan peraturan yang berlaku.
2026-01-21T09:30:00.000Z
Kemenperkim Pastikan Lahan Meikarta Berstatus Klarifikasi Sebelum Bangun Rusun Subsidi

Artikel Terkait
Tidak ada artikel terkait.