Polisi mengamankan anak berhadapan dengan hukum (ABH) berinisial MR (15) di Beji, Depok. MR mengaku disuruh oleh pelaku bernama J untuk mengambil paket sabu.,ABH MR sebelumnya diamankan warga di Kemiri Muka, Beji. Pemeriksaan menunjukkan ia tidak mengetahui paket berisi narkoba jenis sabu.,MR yang sebelumnya duduk di SMK di Depok dilakukan diversi dan pembinaan di BNN Depok. Polisi masih mengejar pelaku J yang diduga bandar narkoba.,Penyidik melakukan operasi penjaringan terkait kasus, sementara J berada dalam pengejaran Tim Reskrim Polsek Beji.,Kasus terkait penyalir narkoba dan bandar narkoba masih dalam investigasi, dengan fokus pada peran pelaku dan metode penyalurannya.
2026-01-21T08:20:00.000Z
Remaja Akan Kurir Sabu di Depok Ditangkap, Ngaku Disuruh Bandar

Artikel Terkait
Tidak ada artikel terkait.