Anggota Komisi III DPR RI Machfud Arifin mengekspresikan apresiasi terhadap inovasi teknologi digital yang diimplementasikan Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho, terkait pengembangan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) berbasis drone. Apresiasi tersebut disampaikan saat kunjungan Machfud ke Korlantas Polri, Jakarta, pada 21 Januari 2026. Menurut Machfud, sistem ETLE berbasis drone menjadi langkah strategis dalam meringankan beban kepolisian dalam mengelola lalu lintas dan menegakkan hukum di jalan. Sistem ini memanfaatkan drone untuk pengawasan kendaraan yang melintas, meningkatkan efisiensi dan akurasi penerapan hukum lalu lintas. Dalam kebijakan ini, pemerintah berkomitmen memperkuat penggunaan teknologi digital dalam pengelolaan kejadian lalu lintas. —DataBicara: Inovasi ETLE berbasis drone diimplementasikan untuk mempermudah pemerintah dalam menegakkan hukum lalu lintas di daerah rawan kecelakaan.
2026-01-21T08:07:00.000Z
DPR RI Apresiasi Inovasi Teknologi Digital Korlantas

Artikel Terkait
Tidak ada artikel terkait.