Kepala Bapenda DKI Jakarta, Lusiana Herawati, mengatakan penerimaan pajak daerah (BPHTB) tahun 2025 mencapai Rp 6,01 triliun dari target Rp 10,37 triliun. Nilai pendapatan hanya sebesar 57,98% dan menjadi yang paling rendah dibandingkan pajak-pajak lain yang mencapai hingga 70-100%. Penurunan pendapatan BPHTB disebabkan oleh penjualan properti yang canggung di Jakarta. Lusiana menyebutkan bahwa kinerja penjualan properti menjadi kunci keberhasilan pungutan pajak yang terkait dengan tingkat penerimaan BPHTB. —DataBicara: Penerimaan pajak daerah terkait dinamika konsumsi properti, dengan korelasi langsung terhadap pendapatan sektor properti di Jakarta.
2026-01-21T07:51:00.000Z
Penerimaan BPHTB DKI Jakarta Tahun 2025 Capai Rp 6,01 Triliun, Rendah 42% dari Target

Artikel Terkait
Tidak ada artikel terkait.