Denpasar - Buronan Interpol, Costinel-Cosmin Zuleam (33), berhasil ditangkap Polri setelah sembunyi di Bali. Pada saat penangkapan, status pernikahannya dengan WNI dianggap siri diketahui Kombes Ricky Purnama, Kepala Bagian Kejahatan Transnasional Interpol. Polda Bali menyebutkan peristiwa ini terjadi saat tim gabungan melakukan penyelidikan. Pernikahan siri tersebut dipertepat oleh kepolisian yang mempererat komunikasi dengan pihak terkait. Pernikahan ini menjadi tanda bahwa Zuleam tidak mengambil keputusan yang bertentangan dengan hukum. Status pernikahan siri mencerminkan kebijakan terkait tata keluarga dan prosedur hukum internasional. —DataBicara: Interpol memberikan kesempatan bagi warga negara untuk memperbarui status keluarga, sementara pemerintah Indonesia menerapkan kebijakan pendaftaran pernikahan siri. Sementara itu, kebijakan terkait pernikahan siri diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 tahun 2015, sebagaimana dijelaskan oleh pihak berwenang.
2026-01-21T06:50:00.000Z
Buronan Interpol di Eropa Menikah Siri di Bali

Artikel Terkait
Tidak ada artikel terkait.