KPK memanggil Kasi Intel Ponorogo, Agung Riyadi, dan Kasi Pidsus Kejari Ponorogo, Ivan Yoko Wibowo sebagai saksi terkait kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (SUG). Pemeriksaan dilakukan di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Madiun, Rabu (21/1/2026).,KPK memanggil saksi lain seperti Ajudan Sugiri, Sekretaris Daerah Ponorogo, Direktur Utama RSUD Harjono, dan para PPKOM di RSUD Harjono. Dugaan korupsi terkait tiga klaster: suap pengurusan jabatan RSUD Harjono (Rp 900 juta), suap proyek pekerjaan (Rp 1,4 miliar), dan gratifikasi (Rp 300 juta).,Total ada empat tersangka dalam kasus ini: Bupati Sugiri, Sekretaris Daerah Ponorogo, Direktur Utama RSUD Harjono, dan pihak swasta rekanan RSUD Ponorogo.,Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, dengan sumber resmi yang disebutkan, dan pihak KPK terus mendalami keterlibatan para saksi.
2026-01-21T06:41:00.000Z
KPK Panggil Saksi Kasus Suap Bupati Sugiri

Artikel Terkait
Tidak ada artikel terkait.