DB
Data Bicara
2026-01-21T06:04:00.000Z

Gubernur Banten: RKUD Pandeglang Dikelola Bank Banten, Dua Pemerintah Daerah Kini Berikutnya

Gubernur Banten: RKUD Pandeglang Dikelola Bank Banten, Dua Pemerintah Daerah Kini Berikutnya

Gubernur Banten Andra Soni mengatakan bahwa Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kabupaten Pandeglang telah dikelola Bank Banten. Pemindahan RKUD diumumkan selang waktu dengan dua pemerintah daerah lain, yaitu Kota Cilegon dan Kabupaten Serang, yang akan mengikuti mekanisme pemindahan. Pernyataan ini disampaikan selama acara RUPS LB Bank Banten di Kota Serang, Rabu (21/1/2026). RKUD sebelumnya dielokan oleh Bank Banten sejak tahun lalu, termasuk dari Kota Serang dan Kabupaten Lebak. Dua pemerintah daerah tersebut akan memindahkan RKUD mereka ke Bank Banten, dengan mekanisme yang disepakati. Perubahan ini disokong kebijakan pemerintah daerah terkait pemindahan rekening kas umum. —DataBicara: Pemindahan RKUD menjadi bagian dari ekspansi Bank Banten dalam mendukung pengelolaan keuangan daerah.

Artikel Terkait

Tidak ada artikel terkait.